Badan POM Menyetujui Izin Edar Sofosbuvir, Obat Hepatitis C
Badan
Pengawas Obat dan Makanan telah menyetujui izin edar obat hepatitis C
baru, Sofosbuvir tablet salut selaput 400 mg untuk pengobatan infeksi
hepatitis C genotipe 1 (naive), 2, atau 3 termasuk pada pasien dengan
karsinoma hepatoselular sesuai kriteria Milan dan pada pasien ko-infeksi
HCV/HIV-1, yang diberikan dalam kombinasi dengan Ribavirin, dengan atau
tanpa pegylated-interferon alfa.
Sofosbuvir merupakan inhibitor dari RNA HCV NS5B - polimerase RNA dependent,
yang penting untuk replikasi virus. Sofosbuvir adalah prodrug
nukleotida yang akan mengalami metabolisme intraseluler menjadi bentuk
aktif uridin trifosfat analog, yang merupakan inhibitor virus Hepatitis
C (HCV) Non Structural (NS) 5B Ribonucleic Acid (RNA) polimerase.
Persetujuan izin edar obat ini
berdasarkan pada hasil evaluasi terhadap data khasiat-keamanan dan data
mutu. Khasiat dan keamanan sofosbuvir dievaluasi berdasarkan data uji
klinik pada pasien yang menderita infeksi virus hepatitis C genotipe 1 –
6, yang belum pernah mendapatkan pengobatan untuk hepatitis C (pasien
naive) atau pasien yang tidak merespon obat yang diberikan sebelumnya.
Efikasi obat diukur dengan melihat ada/tidaknya virus hepatitis C yang
terdeteksi dalam darah (mengukur sustained virologic response/SVR)
setelah mengonsumsi sofosbuvir selama 12 atau 24 minggu. Hasil dari uji
klinik menunjukkan bahwa sofosbuvir yang dikombinasikan dengan
ribavirin atau dengan peginterferon dan ribavirin dapat mengobati
infeksi virus hepatitis C genotipe 1 (naive), 2, atau 3. Untuk infeksi
virus hepatitis genotipe 4, 5, dan 6 belum dapat disetujui karena data
pendukung yang tersedia belum cukup untuk memastikan efikasi dan
keamanan obat ini pada populasi pasien tersebut.
Produk Sovosbuvir tablet salut selaput
400 mg yang telah disetujui Badan POM adalah produk dengan nama dagang
Sovaldi (pendaftar PT. Soho Indonesia, disetujui 30 Juni 2016) dan Myhep
(pendaftar PT. Kimia Farma, disetujui 1 Juli 2016). Informasi produk
secara lengkap, termasuk indikasi, posologi dan hal-hal lain perlu
diperhatikan dalam penggunaan obat ini dapat diakses melalui link www.pionas.pom.go.id.
No comments: